Jakarta – Lembaga DPRD Kota Manado, tepatnya Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Jumat (15/4/16) menyambangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Adapun kunjungan yang dipimpin sekretaris komisi, Sonny Lela bersama wakil ketua Dijana Pakasi, Deasy Roring, Fatma Bin Shech Abubakar, Markho Tampi dan Abdul Wahid Ibrahim bertujuan untuk mengkonsultasikan terkait regulasi penerimaan bantuan sosial (Bansos).
Kepada BeritaManado.com, Lela menjelaskan bahwa, kedatangan pihaknya ke Kemensos dimaksudkan untuk mendapatkan kejelasan dari pihak Kemensos terkait banyaknya program bansos seperti bantuan masyarakat miskin, rehabilitasi rumah, lansia, kelompok usaha bersama yang penyalurannya harus melalui pemerintah provinsi.
“Selama ini semua proposal harus mendapatkan rekomendasi atau pengusulannya lewat propinsi. Padahal banyak juga program bantuan sosial diusulkan dari Dinsos kota/kab langsung ke kemensos, pada dasarnya kami Komisi D berkonsultasi agar tau persis seperti apa regulasi serta mekanisme cara perbantuan sehingga mendapatkan suatu kejelasan agar kami dapat mensosialisasi kepada masyarakat di Kota Manado, karena banyak program bansos Kemensos yang disalurkan via provinsi tidak terealisasi atau pun ada yang disandera Dinsos provinsi,” kata Lela.
Sementara itu, Direktur Kemensos, Hj. Mira Aryanti mengakui memang masih banyak bansos yang belum terjangkau dan menyentuh ke masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan peraturan.
“Aturan akan dievaluasi formula apa dan mekanisme seperti apa sehingga tepat sasaran semua bansos,” ungkap Aryanti yang juga menerima sejumlah masukan dan permintaan dari rombongan Komisi D tersebut. (leriandokambey)
Jakarta – Lembaga DPRD Kota Manado, tepatnya Komisi D yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Jumat (15/4/16) menyambangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Adapun kunjungan yang dipimpin sekretaris komisi, Sonny Lela bersama wakil ketua Dijana Pakasi, Deasy Roring, Fatma Bin Shech Abubakar, Markho Tampi dan Abdul Wahid Ibrahim bertujuan untuk mengkonsultasikan terkait regulasi penerimaan bantuan sosial (Bansos).
Kepada BeritaManado.com, Lela menjelaskan bahwa, kedatangan pihaknya ke Kemensos dimaksudkan untuk mendapatkan kejelasan dari pihak Kemensos terkait banyaknya program bansos seperti bantuan masyarakat miskin, rehabilitasi rumah, lansia, kelompok usaha bersama yang penyalurannya harus melalui pemerintah provinsi.
“Selama ini semua proposal harus mendapatkan rekomendasi atau pengusulannya lewat propinsi. Padahal banyak juga program bantuan sosial diusulkan dari Dinsos kota/kab langsung ke kemensos, pada dasarnya kami Komisi D berkonsultasi agar tau persis seperti apa regulasi serta mekanisme cara perbantuan sehingga mendapatkan suatu kejelasan agar kami dapat mensosialisasi kepada masyarakat di Kota Manado, karena banyak program bansos Kemensos yang disalurkan via provinsi tidak terealisasi atau pun ada yang disandera Dinsos provinsi,” kata Lela.
Sementara itu, Direktur Kemensos, Hj. Mira Aryanti mengakui memang masih banyak bansos yang belum terjangkau dan menyentuh ke masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan peraturan.
“Aturan akan dievaluasi formula apa dan mekanisme seperti apa sehingga tepat sasaran semua bansos,” ungkap Aryanti yang juga menerima sejumlah masukan dan permintaan dari rombongan Komisi D tersebut. (leriandokambey)