Hanny Sondakh
Bitung – Walikota Bitung, Hanny Sondakh mewajibkan tiap lurah mengenali warganya masing-masing. Guna mengantisipasi adanya penduduk asing yang berdomisili di Kota Bitung dengan dokumen kependudukan yang tidak jelas.
“Lurah harus tahu benar penduduknya, sehingga dalam kepengurusan pembuatan KTP maupun data kependudukan lainnya benar-benar jelas,” kata Sondakh, Minggu (22/3/2015).
Apalagi Kota Bitung sebagai pintu gerbang masuk Sulut, kata Sondakh, sehingga harus diwaspadai masuknya warga asing. Dan itu harus betul-betul diwaspadai para lurah dengan mengenali semua warganya di lingkungan masing-masing.
“Jika didapati ada penduduk bukan warga Kota Bitung atau Warga Negara Asing telah memiliki KTP dan Akta Kelahiran, maka KTP dan Akta Kelahiran tersebut akan dibatalkan. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan prosedur kepengurusan data kependudukan yang berlaku,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, koordinasi dari Camat, Lurah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus tetap terjaga, bahkan ditingkatkan sehingga sistem pengawasan terus jalan dan mampu menghasilkan data yang riil serta mampu dipertanggungjawabkan.
“Koordinasi ini penting, selain meminimalisir masuknya penduduk asing di Kota Bitung, juga mampu memberikan informasi terkini tentang data kependudukan yang ada di Kota Bitung,” katanya.(*/abinenobm)