
Bitung—Walikota Bitung, Hanny Sondakh merasa dipermalukan oleh sejumlah kepala SKPD yang tidak memberitahukan setiap ada peraturan baru dari pemerintah pusat. Pasalnya menurut Sondakh, kerap kali dirinya tidak tahu soal peraturan baru dari pemerintah pusat karena kepala SKPD yang bersangkutan enggan untuk memberikan informasi, apalagi copyan peraturan tersebut.
“Saya marah dan kesal jika ada aturan baru dari pemerintah pusat yang tidak saya ketahui kendati sudah ada pada pejabat SKPD, sedangkan saya sendiri tidak mengetahuinnya sama sekali,” kata Sondakh.
Menurutnya, peraturan tersebut harus ia ketahui agar dirinya bisa melakukan sosialisasi tanpa harus setiap saat bertanya-tanya kepada kepala SKPD yang bersangkutan. Belum lagi jika ada peraturan baru dari pusat namun kepala SKPD yang bersangkutan mengaku belum mengetahui atau menerima aturan tersebut.
“Saya tidak mau kita di Kota Bitung buta dengan peraturan baru dari pusat, jadi harus pro aktif mencari tahu dan jangan lupa copyannya diberikan kepada saya,” katanya.
Tak hanya masalah peraturan, Sondakh juga mengaku kecewa soal pelayanan yang harus sangat gampang atau mudah kepada masyarakat tapi sengaja dipersusah sejumlah oknum kepala SKPD. “Saya saja yang bukan birokrat murni selalu mengutaman pelayanan yang prima kepada masyarakat, sedangkan kalian semua yang dari awal birokrat malah sengaja mempersulit pelayanan,” tegas Sondakh seraya mengatakan akan menindak tegas pejabatnya yang tidak menjalankan apa yang disampaikan tersebut.(en)

boss, minta sekpri utk rekap/copy PP/UU yang ada semua data sudah bisa di download dari internet. gak perlu ke Pusat utk copy semua PP/UU.
seharusnya ada bagian yg mengelolah data terkait deng per UU/PP yg ada di republik ini. dan yg lebih berkompeten ada bagian adm di lingkungan SeKot.
bagitu jo, Sukses Slalu Boss memajukan Bitung.