Minut

Sompie Singal Lantik 5 Hukum Tua

Pelantikan 5 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara
Pelantikan 5 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara

Airmadidi – Kabupaten Minahasa Utara, miliki lima hukum tua yang baru saja di lantik oleh Bupati Minut, Drs Sompie Singal MBA dalam acara pelantikan di aula kantor Pemkab Minut, Senin (9/12)

Bupati Minut, Sompie Singal mengatakan, pelantikan adalah dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan pada masyarakat serta mengkokohkan eksistensi pemerintah desa.

“Saya ingatkan, pelantikan bukan tujuan akhir, melainkan tongkat awal untuk kesejahteraan. Kekompakan solid, komitmen bekerja menjadi taruhan untuk pembangunan desa. Pemerintah dan masyarakat bermitra di dalamnya,” ujar Bupati Singal

Bupati Singal juga mengingatkan akan pengembangan pola kerja maksimal, semangat juang tinggi, menghadapi atasi berbagai perkembangan, mengacu pada peraturan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Tugas pengabdian semakin berat, keinginan masyarakat memperoleh pelayanan prima, ditutntut adanya peningkatan kinerja,” kata Bupati Singal.

Diketahui pelantikan hukum tua, masing-masing Hukum Tua Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Desa Wasian Kecamatan Dimembe, Desa Warukapas Kecamatan Dimembe, Desa Warisa Kecamatan Talawaan dan Desa Batu Kecamatan Likupang Selatan. (robin tanauma)

Pemberian selamat oleh Bupati Sompie Singal
Pemberian selamat oleh Bupati Sompie Singal

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara