
JEMS TUUK
Manado – Ini tanggapan anggota DPRD Propinsi Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk terkait peristiwa yang terjadi di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut Jems Tuuk, pemerintah propinsi harus bisa mengambil-alih karena dari segi hukum tidak ada masalah.
“Kalau pemerintah kabupaten melakukan pembiaran kita harus take over. Apakah kita menunggu banyak orang mati lagi yang kedua?” jelas Jems Tuuk kepada wartawan usai rapat paripurna, Jumat (1/3/2019).
Legislator PDI-Perjuangan ini mengatakan, solusi terhadap tambang di Desa Bakan adalah membuat regulasi yang berpihak kepada rakyat.
“Buatlah regulasi supaya rakyat sulut khususnya yang ada di Bakan Bolaang Mongondow. Dia bisa mengetahui saya lahir di Bolaang Mongondow, saya punya hak yang sama yang dijamin undang-undang terhadap wilayah pertambangan ” ungkap Jems Tuuk.
(FerryTumimomor)
