Suasana hearing komisi I DPRD Manado bersama camat se-Kota Manado
Manado – Komisi A DPRD Kota Manado menggelar rapat dengar pendapat bersama camat se-Kota Manado di ruangan komisi A, Selasa (22/1/2019).
Rapat yang dipimpin ketua Komisi A, Royke Anter didampinggi anggota Syarifudin Saafa mempertanyakan soal penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tentang predikat Manado sebagai kota terkotor.
“Ternyata masalahnya bukan di kecamatan tapi di dinas lingkungan hidup yang kesiapan di TPA belum memenuhi syarat di KLH,” kata Royke Anter kepada BeritaManado.com.
Selain itu, tambahnya, soal sampah yang telah ditanggani oleh pihak kecamatan agar memperhatikan kebersihan di lingkungan.
“Seperti memberikan masukan untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Baik itu kendaraan motor sampah serta para pekerja penyapu jalan untuk diperhatikan,” ujarnya.
(AnesTumengkol)