TOMOHON, beritamanado.com – Usai disetujui anggota DPRD Kota Tomohon untuk ditetapkan sebagai perda lewat sidang paripurna pada pertengahan bulan ini, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2018 terus berproses di Pemprov Sulut.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc mengatakan, Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2018 baru saja selesai dievaluasi. “Ya, sudah selesai dievaluasi oleh Pemprov Sulut,” ujarnya saat dihubungi beritamanado.com, Selasa (28/08/2018).
Dikatakannya, proses evaluasi berlangsung dinamis dan lancar. “Dievaluasi kemarin sore hingga malam. Selesai itu Pemkot Tomohon akan memperbaiki sesuai hasil evaluasi dan kemudian dicek lagi oleh Pemprov Sulut. Jika sudah akan keluar SK gubernur,” tandas Lolowang.
“Diperkirakan pekan depan sudah bisa kita pergunakan,” pungkasnya seraya menambahkan agar bendahara-bendahara segera mempersiapkan Dokumen Pelaksananaan Anggaran SKPD.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Usai disetujui anggota DPRD Kota Tomohon untuk ditetapkan sebagai perda lewat sidang paripurna pada pertengahan bulan ini, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2018 terus berproses di Pemprov Sulut.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc mengatakan, Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2018 baru saja selesai dievaluasi. “Ya, sudah selesai dievaluasi oleh Pemprov Sulut,” ujarnya saat dihubungi beritamanado.com, Selasa (28/08/2018).
Dikatakannya, proses evaluasi berlangsung dinamis dan lancar. “Dievaluasi kemarin sore hingga malam. Selesai itu Pemkot Tomohon akan memperbaiki sesuai hasil evaluasi dan kemudian dicek lagi oleh Pemprov Sulut. Jika sudah akan keluar SK gubernur,” tandas Lolowang.
“Diperkirakan pekan depan sudah bisa kita pergunakan,” pungkasnya seraya menambahkan agar bendahara-bendahara segera mempersiapkan Dokumen Pelaksananaan Anggaran SKPD.
(ReckyPelealu)