Kota Manado

Soal Gaji THL, Begini Penjelasan Sekwan DPRD Provinsi Sulut

Soal Gaji THL, Begini Penjelasan Sekwan DPRD Provinsi Sulut
Sekwan DPRD Provinsi Sulut Glady Kawatu saat mengikuti Rapat Pimpinan DPRD.

Manado, BeritaManado.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Glady Kawatu menjelaskan keterlambatan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan DPRD maupun diluar dewan.

Bahwasanya, kata Glady, keterlambatan gaji dikarenakan masih menunggu tahapan verifikasi seluruh THL.

Jangan sampai masih ada tambahan data ditengah pembayaran gaji.

” Masih ada proses verifikasi-verifikasi karena Pak Gubernur mengingatkan untuk betul-betul tidak ada tambahan lagi,” ungkap Glady pada Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulut, Kamis (10/2/2022).

Ditambah lagi masih ada penyesuaian penyederhanaan birokrasi jabatan struktural ke fungsional.

Sehingga menurut Glady, ini juga membuat keterlambatan pembayaran Tunjangan Beban Kerja (TBK) untuk ASN.

“Jadi dua hal ini memperlambat gaji untuk kepegawaian baik gaji THL maupun TBK untuk ASN,” jelas Glady.

(HendraUsman)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara