TOMOHON, beritamanado.com – Adanya desakan pencopotan terhadap Kapolres Tomohon sebagai buntut dugaan pemukulan anggota polisi saat aksi demo mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) di depan kantor Sinode GMIM ditanggapi AKBP Monang Simanjuntak SIK.
Dijelaskannya bahwa saat menjalankan pengamanan ketika demonstrasi tersebut pihaknya telah melakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Ya, dalam pengamanan saat demonstrasi lalu kita sudah melaksanakannya sesuai SOP,” terangnya.
“Jika ada tindakan lain tentu hal tersebut sangat tidak kita harapkan dan akan kaji lagi. Dan ini merupakan satu risiko jabatan,” terangnya kepada BeritaManado.com saat dihubungi via telepon selular, Rabu (21/09/2016).
Seperti diketahui, saat aksi unjuk rasa damai mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) di kantor Sinode GMIM Selasa (20/09/2016) berunjung ricuh dimana diduga oknum polisi melakukan tindakan pemukulan terhadap mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.
Akibatnya, pihak UKIT akan menindaklanjutinya ke Propam Polda Sulut. Bahkan para mahasiswa meminta Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK dicopot dari jabatannya. “Kami mengecam aksi yang dilakukan oleh oknum polisi dengan cara kekerasan saat penanganan unjuk rasa. Tim hukum UKIT akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulut,” kata Humas UKIT Arie Andes SH MH.
Ketua Tim Hukum Bangkit UKIT Supriyadi Pangelu SH menambahkan, pihaknya akan meminta Kapolda Sulut dan Kapolres Tomohon untuk bertanggungjawanb atas kejadian ini. Oleh sebab itu Kapolres Tomohon dicopot dari jabatannya. “Harusnya kepolisian mengawal aksi ini sesuai ketentuan yang berlaku dan sangat disayangkan penegak hukum ternyata melakukan tindakan melanggar hukum,”tegasnya.
Sementara itu, Yopi Supukie, korban pemukulan mengungkapkan dirinya ketika itu dipukul dan bajunya ditarik hingga robek. “Saat aksi, saya akan masuk ke dalam kantor sinode namun saya ditarik dan sempat dipukul,” tukasnya. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Adanya desakan pencopotan terhadap Kapolres Tomohon sebagai buntut dugaan pemukulan anggota polisi saat aksi demo mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) di depan kantor Sinode GMIM ditanggapi AKBP Monang Simanjuntak SIK.
Dijelaskannya bahwa saat menjalankan pengamanan ketika demonstrasi tersebut pihaknya telah melakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Ya, dalam pengamanan saat demonstrasi lalu kita sudah melaksanakannya sesuai SOP,” terangnya.
“Jika ada tindakan lain tentu hal tersebut sangat tidak kita harapkan dan akan kaji lagi. Dan ini merupakan satu risiko jabatan,” terangnya kepada BeritaManado.com saat dihubungi via telepon selular, Rabu (21/09/2016).
Seperti diketahui, saat aksi unjuk rasa damai mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) di kantor Sinode GMIM Selasa (20/09/2016) berunjung ricuh dimana diduga oknum polisi melakukan tindakan pemukulan terhadap mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.
Akibatnya, pihak UKIT akan menindaklanjutinya ke Propam Polda Sulut. Bahkan para mahasiswa meminta Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK dicopot dari jabatannya. “Kami mengecam aksi yang dilakukan oleh oknum polisi dengan cara kekerasan saat penanganan unjuk rasa. Tim hukum UKIT akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulut,” kata Humas UKIT Arie Andes SH MH.
Ketua Tim Hukum Bangkit UKIT Supriyadi Pangelu SH menambahkan, pihaknya akan meminta Kapolda Sulut dan Kapolres Tomohon untuk bertanggungjawanb atas kejadian ini. Oleh sebab itu Kapolres Tomohon dicopot dari jabatannya. “Harusnya kepolisian mengawal aksi ini sesuai ketentuan yang berlaku dan sangat disayangkan penegak hukum ternyata melakukan tindakan melanggar hukum,”tegasnya.
Sementara itu, Yopi Supukie, korban pemukulan mengungkapkan dirinya ketika itu dipukul dan bajunya ditarik hingga robek. “Saat aksi, saya akan masuk ke dalam kantor sinode namun saya ditarik dan sempat dipukul,” tukasnya. (ReckyPelealu)