
Bila Polda lagi gencar memberantas aksi mabuk lewat program dan slogan “Brenti Jo Bagate”, Pemkot Manado tahun 2013 ini malah menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari surat ijin penjualan minuman beralkohol.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado, Fanny Sirang, memastikan adanya kenaikan target dari ijin penjualan Miras tersebut.
“Tahun ini targetnya Rp 247 juta, naik sekitar 10 persen dari tahun 2012 lalu,” kata Fanny ditemui beritamanado di ruang kerjanya, Senin (14/1) siang.
Kebijakan Pemkot yang seakan memacu peredaran Miras seperti mematikan langkah aparat kepolisian memberantas aksi mabuk-mabukkan. Kenaikan itu telah ditetapkan oleh tim anggaran pendapatan daerah (TPAD) yang dibentuk trisula Pemkot; Walikota Vicky Lumentut, Wawali Harley Benfica Mangindaan dan Sekkot Haefrey Sendoh.
Tahun lalu menurut Fanny, PAD yang diperoleh SKPD-nya dari ijin penjualan Miras sekitar Rp 230 juta. Dia memastikan Disperindag hanya mengurusi jijn penjualan, bukan ijin produksi. (alf)

banyak Miras, banyak Pemabuk …
banyak Pemabuk, banyak pelanggaran dan tindak kejahatan, juga kecelakaan lalu lintas meningkat …. yang korban masyarakat, keamanan terganggu