Manado, BeritaManado.com — Panitia Khusus (Pansus) penyertaan modal terhadap PT Membangun Sulut Hebat (MSH) terus melakukan pembahasan guna kelanjutan perusahaan milik daerah tersebut.
Diantaranya, rencana Turun Lapangan (Turlap) yang akan dilaksanakan Pansus guna mengecek aset-aset PT MSH.
“Kami mengagendakan untuk turun lapangan serta melihat akte pendirian PT MSH ,” ucap Careig Naichel Runtu selaku Ketua Pansus.
Selain itu, anggota Pansus lainnya Cindy Wurangian mempertanyakan soal masalah keabsahan waktu setoran modal.
“Begini, penjelasan Pemprov (Asisten III, red) penambahan modal ini untuk penuhi 25 persen modal dari PT MSH. Di Perda sudah jelas modal awal Rp 100 Miliar. Jadi yang akan disetor nilainya 25 Miliar. KIta ketahui PT MSH sudah ada sejak 2016,” ungkap Cindy Wurangian.
Sebab, lanjut Wurangian, aturan yang diketahui, setoran modal awal harus enam puluh hari atau dua bulan.
“Sedangkan PT MSH sudah tiga tahun lebih. Ini harus ditelusuri juga keabsahan dari PT MSH dan Pemprov harus jelaskan mungkin didampingi oleh notaris,” ujarnya.
Lanjut anggota DPRD Sulut tiga periode ini, masalah koordinasi antar pemegang saham.
“Pemegang saham ada tiga pihak. Pemprov, PD Pembangunan dan Pemkot Bitung. Apakah sudah koordinasi, soalnya akan mempengaruhi nilai saham dari pemegang saham lainnya,” ungkap anggota Fraksi Golkar ini.
Sedangkan yang ketiga, Wurangian mengaku heran dengan rencana tambahan modal ke PT MSH berupa kendaraan.
“Di PP 27 2014, pasal 54, untuk mendapat persetujuan DPRD, pengalihan aset harus di atas nilai Rp 5 Miliar. Dari 7 item yang akan dialihkan ada bangunan, tanah, pos jaga dan juga kendaraan.Nah, kendaraan yang akan dialihkan nilainya hanya sekitar 300 jutaan,”tutur Wurangian.
(AnggawiryaMega)