
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Pokir yang merupakan usulan program atau kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD saat reses atau pertemuan, memunculkan drama di DPRD Sulut.
Sebagaimana terungkap dalam RDP Komisi IV DPRD Sulut bersama Biro Kesra, Senin (27/04/2026), banyak pokir yang dimasukkan anggota DPRD Sulut hilang tanpa penjelasan.
Padahal, sebagaimana dikatakan Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian, pokir adalah aspirasi masyarakat yang kami terima dalam berbagai kegiatan baik itu reses maupun aspirasi lain yang kami tuangkan dalam pokir
“Dan semua harus sesuai alur yang berlaku. Pesan saya, tolong jangan sampai hilang pokir-pokir yang ada,” ujar Cindy Wurangian.
Selanjutnya, Wurangian mengapresiasi Biro Kesra yang telah menerima Pokir dari seluruh anggota DPRD Sulut bukan hanya Komisi IV.
“Untuk pokir yang masuk di Biro Kesra saya apresiasi karena pokir yang diterima bukan hanya dari Komisi IV. Tetapi dari semua komisi ada. Juga sesuai anggaran yang sudah ada jangan digeser. karena itu sudah sesuai anggaran dan tahapan yang sudah dibahas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm dalam kesempatan yang sama mengusulkan pokir yang telah ‘hilang’ bisa diakomodir di APBD Perubahan.
“Kami berharap, pokir yang ada dan sudah dibahas bisa masuk dalam APBD Perubahan tahun 2026. Karena pokir ini adalah aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan,” tutur Schramm.
Bahkan, Ketua Komisi IV Vonny Paat yang pokirnya hilang, tahun ini melakukan pertukaran dengan Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm.
Menanggapi itu, Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sulut Anna Pangalila dalam kesempatan yang sama menjelaskan untuk pokir yang sudah masuk akan segera dijalankan.
“Dan kami tinggal menunggu jadwal atau waktu dari Anggota DPRD untuk eksekusi,” tutup Pangalila.
