Manado – Oknum jaksa di bagian intel Kejari Manado, SK yang dituding menerima uang dari ST korban penipuan, mengatakan pada waktunya nanti akan melapor balik, bila hal yang dituding pada dirinya tak terbukti.
“Nantinya kami akan lapor balik. Buktinya mana? Kalau meminta uang, uang itu untuk apa?,” ujar SK pada beritamanado.com
SK mengatakan, apa yang telah dikatakan oleh pihak PAMI Sulut melalui Jerry Massie sebagai Ketua DPD PAMI Sulut, itu hal yang tak benar.
“Itu saya katakan tidak benar. Saya terima uang dimana?, coba buktikan? Nanti ada waktunya kami akan lapor balik,” tegas SK.
Sebelumnya juga, MM oknum Kasi Pidum Kejari Manado, kepada wartawan mengakui terkait tuduhan meminta uang Rp 45 juta ke ST korban penipuan dari RS, membantahnya dan mengaku tidak mengenal ST.
“Saya tidak pernah bertemu, kenal dengannya (ST), apalagi minta uang,” kata MM.
Terkait tidak ditahannya tersangka RS, diakui MM sejak proses penyidikan di Polresta Manado tersangka memang tidak ditahan. (robin tanauma)
Manado – Oknum jaksa di bagian intel Kejari Manado, SK yang dituding menerima uang dari ST korban penipuan, mengatakan pada waktunya nanti akan melapor balik, bila hal yang dituding pada dirinya tak terbukti.
“Nantinya kami akan lapor balik. Buktinya mana? Kalau meminta uang, uang itu untuk apa?,” ujar SK pada beritamanado.com
SK mengatakan, apa yang telah dikatakan oleh pihak PAMI Sulut melalui Jerry Massie sebagai Ketua DPD PAMI Sulut, itu hal yang tak benar.
“Itu saya katakan tidak benar. Saya terima uang dimana?, coba buktikan? Nanti ada waktunya kami akan lapor balik,” tegas SK.
Sebelumnya juga, MM oknum Kasi Pidum Kejari Manado, kepada wartawan mengakui terkait tuduhan meminta uang Rp 45 juta ke ST korban penipuan dari RS, membantahnya dan mengaku tidak mengenal ST.
“Saya tidak pernah bertemu, kenal dengannya (ST), apalagi minta uang,” kata MM.
Terkait tidak ditahannya tersangka RS, diakui MM sejak proses penyidikan di Polresta Manado tersangka memang tidak ditahan. (robin tanauma)