
Manado – Menanggapi adanya pengakuan pihak sekolah bahwa dalam pemenerimaan siswa baru, sekolah kebanjiran siswa titipan, ketua komisi D DPRD kota Manado, Richard Sualang menegaskan bahwa adanya siswa titipan jangan dijadikan sebagai alasan untuk penambahan kuota siswa di setiap sekolah.
Karena menurut Sualang, jika pihak sekolah mengambil kebijakan untuk menerima siswa titipan, maka siswa tersebut masuk dalam bagian dari kuota penerimaan siswa baru.
“Penerimaan siswa baru menjadi masalah tiap tahunnya di kota Manado. Kalau bukan pungutan liar (pungli), siswa titipan yang dikeluhkan. Padahal sesuai aturan kedua masalah tersebut merupakan suatu pelanggaran, tapi selalu saja ada masalah ini,” kata Sualang.
Politisi PDIP ini meminta agar pihak sekolah tegas dalam menanggapi hal seperti itu dan harus disiplin terkait jumlah kuota sekolah.
“Saya minta kepala sekolah tegas dan disiplin dalam penerimaan siswa baru. Siswa yang masuk tidak boleh menerima lebih dari kuota yang ditentukan, karena demi penyetaraan jumlah siswa di sekolah-sekolah yang di kota Manado. Ini juga menghindari terjadinya penumpukan siswa di sekolah tertentu,” terangnya.
Sualang pun menghimbau agar, pihak teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) kota Manado mengawasi jalannya penerimaan siswa baru, sehingga jumlah siswa terbagi merata dan tindakan pungli dapat dicegah.(eka)
