Hukum dan Kriminalitas

Sidang Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Ratatotok Berlanjut, Total 30 Saksi Siap Dihadirkan

Tiga terdakwa ini di jerat dengan pasal 158 junto pasal 35  undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 miliar rupiah.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara