Berita Utama

Setelah 11 Tahun “Nganggur” Pansus DPRD Minsel Pacu Pembahasan Ranperda Trantibum

pansus trantib

Amurang – Setelah kurang lebih 11 tahun Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) belum disahkan.

Kini pansus yang sama namun berbeda personil terus memacu pembahasanya, sehingga diperkirakan jika pembahasan dalam beberapa pekan berjalan dengan baik, maka menurut Ketua Pansus Ketertiban Umum Welly Liwe bahwa awal bulan Juli nanti sudah diparipurnakan.

“Nah ini kami coba selesaikan karena efeknya sangat besar jadi memang harus hati-hati dan tidak harus secepatnya diselesaikan karena, ini menyangkut orang banyak dan terjadi di depan kita setiap hari, seperti larangan membuang rokok dan merokok di tempat umum.

“Apalagi larangan mabuk memang harus didefinisikan baik-baik agar tidak merugikan masyarakat itu sendiri dan aturanya jelas,” ujar Liwe, sembari menambahkan sudah sekitar 2 bulan dilakukan pembahasan.

Lanjut dia pembahasan kali ini, Selasa (23/6/2015) kami mengundang pihak Yudikatif dan TNI untuk mencoba mensinkronisasikan apa yang telah dibahasa dengan pihak eksekutif sekitar 12 kali pertemuan beberapa waktu yang lalu.

“Nah, terkait pembahasan. Karena ini menyangku perilaku orang yang ada disekitar kita atau warga Minsel sendiri jadi memang harus perlu ditelaah lebih dalam setiap pasal. Jadi perlu waktu yang cukup panjang dan telebih tidak melanglkahi aturan diatasnya,” jelas Liwe, dibenarkan anggota Pansus Trantibum Billy Regar, S.Sos. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara