MANADO, BeritaManado.com — Menindaklanjuti hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama tim ahli, Senin (10/02/2020) kemarin, Selasa (11/02/2020) siang ini digelar rapat koordinasi dan konsultasi Bapemperda bersama Pimpinan DPRD Provinsi Sulut.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Andrei Angouw didampingi Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho dan tim/anggota Bapemperda.
Hadir juga para Tenaga Ahli seperti DR. Dani Pinasang SH MH, DR. Ferry Liando S.IP M.Si, Dr. Frangky Zachawerus SH MH, Eugenius Paransi SH MH.
Dikatakan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, pokok yang dibahas dalam rapat diantaranya Ranperda Perlindungan dan Pengendalian Pohon, Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Ranperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan anggota DPRD.
“Pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Komisi terkait dengan Ranperda khususnya Komisi III dan IV bersama Tenaga Ahli,” tegas Andrei Angouw.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Sulut Winsulangi Salindeho mengatakan, ada 7 Ranperda eksekutif dan 3 inisiatif DPRD.
“Dan 2 dari 3 Ranperda inisiatif DPRD siap dibahas yakni Pohon dan Fakir Miskin, sementara 7 dari eksekutif belum ada yang masuk padahal sudah dimintakan,” ujar Winsulangi Salindeho.
Untuk itu, Salindeho mengharapkan Pemprov melalui Sekprov mendesak dimasukkannya usulan Ranperda tersebut.
“Sudah kita minta 2 untuk dibahas lebih awal, jadi sebaiknya Sekprov mendesak Biro Hukum untuk segera memasukkan,” tuturnya.
(AnggawiryaMega)