Manado, BeritaManado.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut menyepakati dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Senin (4/11/2019) di rumah dinas gubernur, telah ditandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) sebesar Rp330 miliar, dihadiri Sekprov Sulut Edwin Silangen, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu bersama jajaran Bawaslu Sulut, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Pujiastuti bersama jajaran.
Adapun dana Rp330 miliar, akan dibagi sebesar Rp220 miliar untuk KPU Sulut dan Rp110 miliar untuk Bawaslu Sulut.
“Dengan ketersediaan anggaran ini diharapkan pelaksanaan Pilkada Sulut 2020 bisa berjalan dengan baik,” pesan Gubernur Olly Dondokambey.
(Finda Muhtar)