Manado – Sengketa atas hasil Pemilukada Kabupaten Sitaro akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (26/6) pekan depan.
Jadwal sidang, sebagaimana tercantum di situs www.mahkamahkonstitusi.go.id akan dilangsungkan pukul 15.30 WIB atau 16.30 Wita. Agendanya adalah pemeriksaan perkara.
Dalam situs juga tercantum pemohon merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar, Drs Winsulangi Salindeho-Piet Hein Kuera, dengan kuasa hukum Piet Kangihade SH dkk.
Nomor perkara atau gugatan atas hasil Pemilukada Sitaro diregister MK 73/PHPU.D-XI/2013. (alf)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29