Bitung—Salah satu lahan erpack di wilayah Tanjung Merah Kecamatan Matuari yang diperuntukkan sebagai lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diduga sarat dengan kepentingan. Pasalnya, lahan seluas 96 hektar tersebut mulai diperebutkan warga untuk dijadikan pemukiman padahal Pemkot Bitung telah merekomendasikan lahan tersebut masuk dalam persiapan pengembangan pembangunan KEK nantinya.
Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh sejumlah warga dan tetap bersikeras untuk mengambil alih lahan dan menjadikan pemukiman. Malah warga berlomba-lomba meminta rekomendasi dari lurah Manembo-nembo, Girian dan wilayah lainnya untuk memperoleh sebidang tanah di lokasi tersebut.
“Memang sudah banyak yang datang meminta surat agar bisa mendudiki lahan tersebut, tapi surat rekomendasi tidak berani kami berikan karena belum ada petunjuk walikota,” kata salah satu lurah yang meminta namanya dirahasiakan.
Akibat belum adanya surat rekomendasi yang diluarkan para lurah, warga menjadi kesal dan melakukan penyegelan terhadap kantor lurah Manembo-nembo beberapa waktu lalu. Kuat dugaan, penyegelan kantor ini dilakukan warga karena permintaan mereka untuk mendapatkan surat rekomendasi untuk memperoleh lahan erpack tidak ditanggapi.
“Malah ada sejumlah warga yang menyodorkan sejumlah uang kepada lurah agar mengeluarkan surat rekomendasi, namun tetap tidak bisa kerena belum ada petunjuk,” katanya.
Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut, Walikota Bitung, Hanny Sondakh mengatakan tanah tersebut tidak bisa diduduki warga karena bagian dari 512 hektar KEK. Dan menurutnya, dari awal kebikajan Pemerintah provinsi dan Pemkot Bitung lahan tersebut akan dipergunakan sebagai KEK.
“Itu tidak bisa, karena lahan tersebut memang dipersiapkan untuk KEK bukan pemukiman, karena pemerintah Pusat sendiri meminta agara Pemkot Bitung menyiapkan lahan sebesar 5000 hektar sampai dengan Pulau Lembeh,” katanya seraya meminta pejabatnya agar persoalan tanah tersebut diselesaikan dengan cara bertahap.(en)
Bitung—Salah satu lahan erpack di wilayah Tanjung Merah Kecamatan Matuari yang diperuntukkan sebagai lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diduga sarat dengan kepentingan. Pasalnya, lahan seluas 96 hektar tersebut mulai diperebutkan warga untuk dijadikan pemukiman padahal Pemkot Bitung telah merekomendasikan lahan tersebut masuk dalam persiapan pengembangan pembangunan KEK nantinya.
Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh sejumlah warga dan tetap bersikeras untuk mengambil alih lahan dan menjadikan pemukiman. Malah warga berlomba-lomba meminta rekomendasi dari lurah Manembo-nembo, Girian dan wilayah lainnya untuk memperoleh sebidang tanah di lokasi tersebut.
“Memang sudah banyak yang datang meminta surat agar bisa mendudiki lahan tersebut, tapi surat rekomendasi tidak berani kami berikan karena belum ada petunjuk walikota,” kata salah satu lurah yang meminta namanya dirahasiakan.
Akibat belum adanya surat rekomendasi yang diluarkan para lurah, warga menjadi kesal dan melakukan penyegelan terhadap kantor lurah Manembo-nembo beberapa waktu lalu. Kuat dugaan, penyegelan kantor ini dilakukan warga karena permintaan mereka untuk mendapatkan surat rekomendasi untuk memperoleh lahan erpack tidak ditanggapi.
“Malah ada sejumlah warga yang menyodorkan sejumlah uang kepada lurah agar mengeluarkan surat rekomendasi, namun tetap tidak bisa kerena belum ada petunjuk,” katanya.
Sementara itu, menanggapi persoalan tersebut, Walikota Bitung, Hanny Sondakh mengatakan tanah tersebut tidak bisa diduduki warga karena bagian dari 512 hektar KEK. Dan menurutnya, dari awal kebikajan Pemerintah provinsi dan Pemkot Bitung lahan tersebut akan dipergunakan sebagai KEK.
“Itu tidak bisa, karena lahan tersebut memang dipersiapkan untuk KEK bukan pemukiman, karena pemerintah Pusat sendiri meminta agara Pemkot Bitung menyiapkan lahan sebesar 5000 hektar sampai dengan Pulau Lembeh,” katanya seraya meminta pejabatnya agar persoalan tanah tersebut diselesaikan dengan cara bertahap.(en)