Manado, BeritaManado.com — Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dr Maya Rumantir MA PhD, Sabtu (11/3/2023) bertandang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerahkan dukungan KTP yang telah diperbaiki, sehubungan dengan hasil verifikasi faktual pertama yang mengharuskan pihak Maya Rumantir melakukan upaya tersebut.
Kedatangan Maya Rumantir disambut Meydi Tinangon dan beberapa Komisioner KPU Sulut, sekaligus menerima dokumen perbaikan dukungan KTP.
Kepada BeritaManado.com, Senin (13/3/2023) Anggota Komite IV DPD RI ini mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan langsung dokumen perbaikan dukungan sekaligus berharap dalam verifikasi faktual kedua nanti tidak ada lagi indikasi-indikasi kecurangan seperti yang terjadi sebelumnya.
“Terima kasih kepada pihak KPU Sulut dan jajarannya yang sudah berkenan menerima dokumen perbaikan dukungan KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal calon DPD RI periode 2024-2029,” ungkap Maya Rumantir.
Ditambahkannya, proses pendaftaran yang sedang berjalan ini jangan sampai ada unsur menghalang-halangi hak demokrasi seseorang untuk mencalonkan diri.
“Ibarat sedang berada di arena pertandingan, alangkah baiknya menjunjung tinggi sportivitas. Jika ingin mendapatkan dukungan, tunjukkanlah hal-hal positif kepada masyarakat, bukan mengambil jalan pintas dengan merampas dan mengalihkan data dukungan dari bakal calon lain,” tandasnya.
Senator Maya Rumantir sendiri mendukung penuh komitmen penyelenggara Pemilihan Umum dalam hal ini KPU Sulut dan Bawaslu Sulut untuk mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat.
“Saya sangat mendukung langkah-langkah KPU Sulut dan Bawaslu Sulut untuk bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang ada,” kata Maya Rumantir.
(Frangki Wullur)