Bitung – PNS jajaran Pemkot diwajibkan untuk mengikuti apel perdana, Kamis (3/1) tanpa kecuali. Hal ini ditegaskan Sekkot, Edison Humiang, Rabu (2/1) ketika dihubungi sejumlah wartawan.
“Semua PNS wajib hadir tanpa alasan, dan saya minta tiap kepala SKPD untuk melakukan pengecekan saat apel perdana nanti di lapangan kantor walikota,” kata Humiang.
Jika ada PNS yang absen atau tidak hadir maka Humiang mengaku akan mengganjar dengan PP 53 tahun 2010 tetang Disiplin PNS. “Sangsinya sudah jelas diatur dalam PP 53, jadi saya harap PNS patuh,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam epel perda nanti akan dilaksanakan penandatanganan pakta integritas antara walikota dengan kepala-kepala SKPD. “Pakta integritas ini tentang masalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(enk)
Bitung – PNS jajaran Pemkot diwajibkan untuk mengikuti apel perdana, Kamis (3/1) tanpa kecuali. Hal ini ditegaskan Sekkot, Edison Humiang, Rabu (2/1) ketika dihubungi sejumlah wartawan.
“Semua PNS wajib hadir tanpa alasan, dan saya minta tiap kepala SKPD untuk melakukan pengecekan saat apel perdana nanti di lapangan kantor walikota,” kata Humiang.
Jika ada PNS yang absen atau tidak hadir maka Humiang mengaku akan mengganjar dengan PP 53 tahun 2010 tetang Disiplin PNS. “Sangsinya sudah jelas diatur dalam PP 53, jadi saya harap PNS patuh,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam epel perda nanti akan dilaksanakan penandatanganan pakta integritas antara walikota dengan kepala-kepala SKPD. “Pakta integritas ini tentang masalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(enk)