Ratahan, Beritamanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar serah terima jabatan Eselon 3 di ruang Sekretariat Daerah Mitra, Rabu (21/8/2019), pukul 13.00 Wita.
Dikatakan Sekretaris Daerah Mitra Robby Ngongoloy, serah terima ini sesuai pelantikan sehari sebelumnya, dimana sebelum serah terima diadakan pertemuan antara pejabat lama dan baru, terkait tugas yang menjadi skala prioritas dan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi).
“Yang paling pokok dalam kegiatan ini kami juga mengingatkan instruksi Bupati James Sumendap terkait wajib berdomisili di Mitra. Selain itu, pejabat juga sudah harus gabung di WA untuk memudahkan koordinasi,” tandasnya.
Lanjut pihaknya mengingatkan juga bahwa akan terus ada evaluasi kinerja para pejabat sehingga pejabat harus memaksimalkan kinerja mereka, begitu juga terkait tes yang diberikan Bupati karena sewaktu-waktu akan ada tes kembali.
“Kami akan terus mengevaluasi dan sekira dalam satu bulan itu akan dilaksanakan. Jadi reward and punishment kita akan berikan, mulai masalah ketepatan waktu dan kehadiran, pengajuan program dan koordinasi, harus dilaksanakan secara berjenjang dan disampaikan kepada Bupati,” ungkapnya.
Di lain pihak, Wakil Bupati Jesaja Legi turut menegaskan kepada para pejabat terkait instruksi Bupati tentang domisili pejabat.
“Saya juga kembali mengingatkan mereka karena hal ini cenderung mengarah pada ketidakdisiplinan pejabat yang membuat kinerja terganggu. Bahkan Bupati sudah buat penegasan, dalam tiga hari, harus sudah ada keterangan domisili,” tukasnya.
Diingatkannya, bagi mereka yang tidak menaatinya maka bersiap-siap untuk menerima konsekuensinya.
“Sudah ditegaskan Bupati bakal ada pemotongan TKD 25 persen. Kalau ternyata terus tidak ditaati, yah akan ada penyopotan jabatan,” pungkasnya.
(JenlyWenur)