Kota Manado

Sekprov Akui Belanja Pegawai Melebihi 70 Persen

MANADO – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Siswa Rachmat Mokodongan, mengatakan, pemakaian anggaran untuk belanja pegawai menciutkan alokasi belanja publik yang tertata dalam APBD.

“Moratorium perekrutan pegawai menjadi penting untuk mengurangi tingginya belanja pegawai,” jelas Rachmat usai Rapat Koordinasi Keserasian Kebijakan Peningkatan Kwalitas Anak dan Perempuan dan Keluarga Berencana di kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu.

Dijelaskannya, sebagaimana evaluasi pemerintah, rata-rata penyerapan belanja pegawai cukup besar hingga di atas 70 persen. Akibatnya menurut dia, belanja publik menjadi berkurang.

“Mudah-mudahan dengan moratorium satu atau dua tahun ini akan memberi dampak positif untuk peningkatan belanja publik. Belanja pegawai menyedot anggaran terbesar dalam APBD,” ujarnya.

Rachmat ketika ditanya berapa proporsi normal belanja pegawai dan belanja publik yang tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota/kabupaten menjawab, perbandingannya 60:40.

“Kalau proporsinya sudah seperti ini, sudah baik dan harapannya semua kota/kabupaten bisa demikian,” jelasnya.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi tetap menjadikan moratorium sebagai momentum memperbaiki alokasi anggaran untuk sektor publik.

“Intinya pemerintah provinsi hanya mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal moratorium,” kata Rachmat.

Di sisi lain dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil, meskipun pemerintah pusat memberlakukan moratorium PNS namun, pemerintah provinsi akan tetap mengajukan formasi untuk tenaga teknis guru dan tenaga kesehatan.(niel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara