Manado – Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir MHF Sendoh melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah kota Manado menjadi juru kampanye dalam Pemilihan Presiden.
“Kita Semua mempunyai pilihan, tetapi PNS dilarang menjadi juru kampanye,” ujar Sendoh kepada BeritaManado.Com, Senin (2/6/2014).
Menurut Sendoh, hak pilih PNS tetap ada dalam Pilpres, tapi tidak diperkenankan menjadi jurkam.
“Jurkan ada porsinya dan sesuai aturan, dan PNS tidak bisa. Silakan salurkan hak pilih, tapi tidak dalam terlibat kampanye,” tukasnya. (Semuelsumendap)
Manado – Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir MHF Sendoh melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah kota Manado menjadi juru kampanye dalam Pemilihan Presiden.
“Kita Semua mempunyai pilihan, tetapi PNS dilarang menjadi juru kampanye,” ujar Sendoh kepada BeritaManado.Com, Senin (2/6/2014).
Menurut Sendoh, hak pilih PNS tetap ada dalam Pilpres, tapi tidak diperkenankan menjadi jurkam.
“Jurkan ada porsinya dan sesuai aturan, dan PNS tidak bisa. Silakan salurkan hak pilih, tapi tidak dalam terlibat kampanye,” tukasnya. (Semuelsumendap)