SEKDA MINUT SANDRA MONIAGA.
Airmadidi-Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sandra Moniaga MSi mewakili Bupati Drs Sompie SF Singal MBA, membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015 di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/7/2015).
Sosialisasi tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Anggaran Dan Belanja Daerah 2016, diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan dan Puskesmas. Acara yang digagas Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) mendapat simpati dari peserta, karena dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan RAPBD 2016.
“Sosialisasi Permendagri ini memiliki makna yang berarti dan strategis. Hal ini disebabkan pembahasan RAPBD 2016 segera dilakukan, sehingga penyusunan RAPBD maupun materi bahkan anggaran tentunya harus dilakukan secara baik dan benar, mengikuti standar aturan yang ada,” kata Moniaga.
Sementara, Kepala BPKBMD Minut Drs Max Silinaung MSi mengatakan, APBD 2016 tentunya memiliki kepentingan stragegis untuk pembangunan masyarakat.
“Setiap SKPD harus mampu mencermati makna dan amanat dari Permendagri ini, yang nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2016,” ujarnya.
Diketahui, sosialisasi Permendagri ini akan dilaksanakan hingga Jumat (31/7/2015).(Finda Muhtar)