
Sekda Lynda Watania
Tondano, BeritaManado.com — Kinerja Aparatur Sipil (ASN) di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa harus bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu dikatakannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025 dil Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (4/3/2026).
Sekda Lynda Watania mengatakan bahwa LKPJ dan LKPD adalah bagian integral dari oertangjawaban pemerintah daerah.
“Sejauh mana LKPJ dan LPPD dibuat, nantinya akan menjadi etalase yang memperlihatkan baik tidaknya tata kelola pemerintahan daerah,” ungkap Watania.
Ditambahkannya, dua instrumen pertanggungjawaban pemerintah daerah tersebut tidak semata-mata tanggung jawab rutin tapi juga menggambarkan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, DPRD juga Pemerintah Pusat.
Dalam prosesnya LKPJ dan LPPD dilakukan dengan mengedepankan standart yang tinggi secara cermat, terukur serta sesuai ketentuan.
Terkait pencapaian kinerja ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki keakuratan, sinkron dan dapat dipertanggungjawabkan karena harus sesuai dengan data yang ada.
“Seluruh OPD diharapkan dapat membangun sinergitas yang kuat dalam upaya pengumpulan dan verifikasi data.
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Analis Kebijakan Muda Sub Bagian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Jeksen Lonteng.
Dari pihak Pemkab Minahasa, pejabat yang hadir antara lain Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Samratulangi, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Organisasi, perwakilan OPD, serta para Camat se-Kabupaten Minahasa.
(***/Frangki Wullur)
