Sangihe, BeritaManado.com-Sebanyak 150 pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tereliminasi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab) Sangihe Tadjudin Sainkadir, setelah dicek, ternyata sebanyak 150 orang yang sudah dikeluarkan dari pengguna BPJS. Dari jumlah tersebut ada beberapa faktor yang menyebabkan sehingga tak lagi masuk dalam BPJS tersebut.
“Ada tiga faktor sehingga 150 orang tersebut sudah dikeluarkan dari BPJS yakni tidak lagi dimasukan dalam Bagian Data Terpadu Orang Miskin (BDTOM), sejak tahun 2014 kartu BPJS tak lagi dipakai, dan sudah ada yang meninggal dunia,” kata Sainkadir.
Meski begitu kata dia, Dinas Sosial (Dinsos) Sangihe tetap berupaya mengakomodir 150 peserta BPJS dimaksud agar bisa dialihkan ke BPJS yang dibiayai oleh Pemkab Kepulauan Sangihe melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bahkan data dari 150 pengguna BPJS dimaksud telah diatur tiap wilayah-wilayah, sehingga para Kapitalaung agar bisa diurus,” ujar Sainkadir.
Dia menjelaskan, secara nasional peserta BPJS yang dibiayai oleh APBN yang dikeluarkan diperkirakan sebanyak 5 juta orang. Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe hanya sebanyak 150 orang yang dikeluarkan, tentunya dari jumlah total peserta BPJS yang dibiayai APBN yakni berjumlah hampir 60 ribu orang.
“Pelaksanaannya dipercepat namun tetap berkoordinasi dengan pihak pengelola BPJS Kesehatan dan kapitalaung, sehingga prosesnya benar-benar bisa diberlakukan,” ketusnya.
(Christ)