Bisnis dan Ekonomi

Mudik Lebaran 2026, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan

Mudik Lebaran 2026, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan
Prihati Pujowaskito

Jakarta, BeritaManado.com — BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026.

Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis.

Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan mudik.

Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan secara mandiri.

Peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengubah data kepesertaan, mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Menurutnya, apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan di FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.

“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Abdi.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPJS Kesehatan tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan akan dijamin terlebih dahulu oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta, sedangkan selisih biaya selanjutnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara