
Tomohon, BeritaManado.com — Salah satu pasien positif Covid-19, yang diumumkan, Senin (28/6/2021), dikabarkan merupakan ASN di salah satu bagian di Sekertariat Daerah Kota Tomohon.
Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, Olga Karinda membenarkan hal tersebut.
Olga Karinda menjelaskan, bahwa setiap KERT langsung dilakukan pemeriksaan.
“Setiap KERT (dari yang bersangkutan), langsung diperiksa di laboratorium RSUD Anugerah. Jadi tidak menunggu lama lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekertaris Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon, kembali menerapkan pembatasan kerja.
“Kita terapkan pembatasan kerja. Work from Home (kerja dari rumah) prioritas,” tandasnya
(Dedy Dagomes)
