Politik dan Pemerintahan

Sarundajang: UU Pilkada Langkah Mundur Demokrasi

Gubernur Sulut S H Sarundajang.
Gubernur Sulut S H Sarundajang.

 

Tomohon – Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang menegaskan dengan adanya Undang-Undang Pilkada yang ditetapkan DPR RI merupakan langkah mundur terhadap demokrasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Sarundajang saat menghadiri undangan pernikahan 50 tahun dari orang tua Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut Lynda Watania 

di Kakaskasen Kota Tomohon.

 

“Yah saya sayangkan karena kita mundur demokrasi kita, jadi saya pikir mestinya tidak seperti itu,” ujarnya.

Sarundajang menyatakan dirinya belum mengetahui apa dibalik pemaksaan dalam menetapkan UU Pilkada tersebut, namun pihaknya melalui Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) akan menempuh berbagai usaha selain ditujukan ke MK.

“Hal ini belum terungkap jelas antara fraksi, jadi kita tunggu saja,” katanya.

Seperti diketahui, kedepan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dipilih kembali oleh DPRD. Mekanisme ini diambil dalam sidang paripurna DPR, hingga Jumat dinihari (26/9/2014).

Putusan Pilkada lewat DPRD ini ditentukan melalui voting secara terbuka RUU Pilkada. Dalam voting terbuka, anggota DPR yang mau pilkada langsung oleh rakyat sejumlah 135 orang. Sementara anggota DPR yang mau pilkada lewat DPRD terdiri dari 226 suara.

Dengan jumlah suara ini, maka RUU Pilkada sudah sah menjadi UU Pilkada. (rizath polii)

4 tanggapan untuk “Sarundajang: UU Pilkada Langkah Mundur Demokrasi”

  1. Pak SHS, kelihatan cara berpikir bapak cenderung menunjukan langkah mundur…
     
     
    Gini aja pak, saya jelaskan jika bapak tak memahami situasi paripurna…

    – SBY selaku ketua Partai Demokrat mengarahkan semua anggota dprd fraksi demokrat untuk All Out memperjuangkan pilkada langsung dengan 10 syarat… artinya 10 syarat tersebut harus diterima sebagai perbaikan atas sistem pilkada langsung…
    – PDIP dan sekutunya menolak 10 pilihan tersebut ketika dilakukan lobi oleh Demokrat, artinya mereka menghendaki pilkada langsung tanpa syarat..
    – Fraksi Demokrat membuat keputusan untuk abstain…
    – Koalisi pdip yang melihat ‘gelagat’ yang merugikan tersebut…langsung membuat keputusan untuk menerima syarat demokrat…
    – Demokrat yang tak merasa dihargai aspirasi mereka, dan merasa hanya dibutuhkan untuk memenangkan koalisi pdip, merasa sakit hati dan memilih walk out…
    – PDIP lah yang memaksakan Demokrat untuk mengikuti keinginan mereka, termasuk memutuskan menerima syarat agar demokrat mendukung mereka…

  2. untuk saat ini dan kedepan mari kita wujudkan pembangunan sulut ya pak … torang mau listrik jangan pernah padam, infrastruktur pendidikan, ekonomi dan kesehatan segera ditingkatkan melalui implementasi program-program pembangunan yang nyata ! .. taruma kase

  3. lucu,,,mau ajukan ke MK? wah ini sih namnya nafsu bukan rasio, emangnya UUD bilang pilkada dipilih langsung gitu pak Gub?

  4. Pilkada DPR langkah mundur demokrasi, tapi menikmati kopi luwak dirumah Karo Humas langkah maju. Wallahualam.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara