Manado – Disahkan melalui rapat paripurna DPRD Sulut pekan lalu, gubernur Sinyo Harry Sarundajang menegaskan PT Sulut Membangun akan diisi struktur pimpinan non PNS. Sarundajang mengisyaratkan pensiunan DPRD yang berkualitas bisa menduduki jajaran pimpinan PT Sulut Membangun.
“Perusahaan daerah struktur organisasi pimpinan tidak boleh pegawai negeri. Mana tahu pensiunan DPRD yang masih kuat-kuat bisa ditampung. Ini bukan pelipur lara saja, tapi yang dipakai yang memenuhi syarat, masih sehat, mengapa tidak?” Ujar Sarundajang.
Sebelumnya Sarundajang mengatakan, perusahaan daerah bukan semata-mata hanya perusahaan non provit. “Tapi perusahaan yang harus mencari keuntungan, tapi bukan keuntungan semata-mata karena fungsi pelayanan umum tetap melekat, namun perusahaan daerah tidak boleh rugi,” tutur Sarundajang. (jerrypalohoon)
