MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengoptimalkan posko pemantauan bahan kebutuhan pokok mulai pekan ini sebelum pemerintah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak.
“Tim yang tergabung dalam posko pemantauan bahan kebutuhan pokok akan turun ke lapangan pekan ini, melakukan pengecekan harga di pasaran,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Sanny Parengkuan, Senin (26/3).
Sanny mengatakan, pemantauan harga bahan kebutuhan pokok sangat penting dilakukan untuk mencegah tindakan spekulatif para pedagang menjelang kenaikan harga BBM. “Pembentukkan posko pemantau harga di pasaran merupakan upaya pemerintah menjamin stabilisasi harga di pasaran menjelang rencana pemerintah menaikkan harga BBM,” kata Sanny.
Dalam rapat koordinasi dengan distributor dan pedagang di daerah ini, mereka menyebutkan sendiri stok cukup, dan semuanya merupakan stok lama, jadi tidak ada kenaikan harga.
“Ini akan kita jadikan dasar untuk melakukan pengawasan stok dan harga di pasaran,” kata Sanny. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut Feby Karambut mengatakan, posko pemantau harga bahan kebutuhan pokok akan berpusat di kantor Disperindag Sulut. “Posko pemantau ini menerima laporan masyarakat bila terjadi gejolak kenaikan terutama harga jual yang tidak wajar,” kata Feby.(jor)
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengoptimalkan posko pemantauan bahan kebutuhan pokok mulai pekan ini sebelum pemerintah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak.
“Tim yang tergabung dalam posko pemantauan bahan kebutuhan pokok akan turun ke lapangan pekan ini, melakukan pengecekan harga di pasaran,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Sanny Parengkuan, Senin (26/3).
Sanny mengatakan, pemantauan harga bahan kebutuhan pokok sangat penting dilakukan untuk mencegah tindakan spekulatif para pedagang menjelang kenaikan harga BBM. “Pembentukkan posko pemantau harga di pasaran merupakan upaya pemerintah menjamin stabilisasi harga di pasaran menjelang rencana pemerintah menaikkan harga BBM,” kata Sanny.
Dalam rapat koordinasi dengan distributor dan pedagang di daerah ini, mereka menyebutkan sendiri stok cukup, dan semuanya merupakan stok lama, jadi tidak ada kenaikan harga.
“Ini akan kita jadikan dasar untuk melakukan pengawasan stok dan harga di pasaran,” kata Sanny. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut Feby Karambut mengatakan, posko pemantau harga bahan kebutuhan pokok akan berpusat di kantor Disperindag Sulut. “Posko pemantau ini menerima laporan masyarakat bila terjadi gejolak kenaikan terutama harga jual yang tidak wajar,” kata Feby.(jor)