Manado — Hakekat koperasi harusnya menjadi pilar ekonomi nasional yang bertumpuh pada kemampuan kewirausahaan masyarakat umum sebagai ciri khas ekonomi bangsa.
Hal ini disampaikan oleh anggota komisi dua DPRD Propinsi Sulut, Sandra Rondonuwu, STh, SH.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UKM, anggota Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas meminta kepada Kepala Dinas dan jajaranya agar serius mengurus koperasi yang merupakan sokoguru perekonomian Indonesia.
“Jangan diremehkan ketika bicara koperasi seolah-olah ini hal sepele dan kurang penting. Justru pada saat krisis moneter tahun 1998, koperasi dan UKM lah yang menyelamatkan perekonomian Indonesia,” tandas Sandra Rondonuwu.
Karena itu, menurut Sandra Rondonuwu harusnya pejabat Dinas dan DPRD yang jelas-jelas digaji oleh rakyat harus secara tegas, konsisten dan sistimatis membicarakan program-program kerja penguatan koperasi dan UKM.
“Para tibo-tibo, pedagang kecil, warung makan, bengkel, pengusaha transportasi, dan ribuan pengusaha kecil dan menegah, mereka itulah tiang penyanggah ekonomi nasional kita. Tolong jangan dianggap remeh para pahlawan ekonomi ini,” kata Sandra Rondonuwu.
Untuk itu, Saron juga meminta agar pemerintah mencarikan solusi agar para pelaku UMKM tidak tertindas oleh sikap semena-mena para tengkulak yang berlindung dibalik baju koperasi. Padahal sejatinya koperasi itu didasarkan pada azas tolong menolong atau dalam bentuk kearifan lokal Minahasa seperti Mapalus.
“Praktik rentenir yang dijalankan oleh para tengkulak dibalik baju koperasi harus ditindak. Jangan memanfaatkan kondisi para pedagang kecil yang membutuhkan dana lalu mereka dicekik dengan bunga yang sangat tinggi. Kalau ada hal superti ini, kami minta ijin mereka harus dicabut,” tutur Rondonuwu yang juga ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut ini.
(rds)