Manado, BeritaManado.com — Kebijakan Wali Kota Manado Dr. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH. MSi. DEA terkait santunan duka sebesar Rp 5.000.000 adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Manado terhadap kebutuhan masyarakat yang mengalami duka.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Manado, Julises Deffie Oehlers SH, saat ditemui BeritaManado.com di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2020).
“Kebijakan ini tidak melihat strata sosial terhadap kebutuhan pada saat mengalami duka. Kepedulian ini, tentunya kami dari Dinas Dukcapil merespons dengan, bagaimana kecepatan untuk melengkapi dokumen-dokumen,” ujar Julises Oehlers.
Soal dokumen, Julises menambahkan, yang paling penting adalah harus warga Kota Manado yang ditandai dengan dokumen yang resmi, bahkan Vicky Lumentut sampai memberi instruksi kepada Camat maupun Kepala Lingkungan untuk melakukan sosialisasi di wilayah masing-masing agar terhindar dari manipulasi data pengajuan.
“Kami dari Dukcapil tentunya mendukung ini dengan memberikan informasi tentang data kependudukan kepada Kecamatan maupun Kepala Lingkungan yang mengecek ke kami terhadap keabsahan kependudukan tersebut,” jelas Julises.
Dalam proses pencairan dana duka ini, Julises mengungkapkan, Wali Kota mempermudah prosesnya, yaitu hanya perlu membawa Keterangan Kematian dari Kelurahan dan Kartu Keluarga, selanjutnya langsung bisa mengurus pencairan dana.
Julises juga mengungkapkan, pada Januari 2020, dari data yang diperoleh Dinas Dukcapil, terdapat kurang lebih 370-an orang meninggal, dimana dalam perhitungan Dukcapil, itu tiap hari rata-rata 10 orang meninggal dunia di Manado.
“Memang bulan Januari membludak, dan pada bulan Februari sampai kemarin itu, sudah ada 260an orang meninggal. Jadi kalau ditotal ada sekitar 600an sejak Januari sampai kemarin yang dokumennya di urus,” tutup Julises.
(DedyManlesu)