Manado, BeritaManado.com — Sejumlah permasalahan yang terjadi dalam dunia tenaga kerja di Sulut mendapat perhatian serius Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (PC FSP RTMM SPSI) Kota Bitung.
Di bawah komando Estevanus Sidangoli selaku Ketua
PC FSP RTMM SPSI Kota Bitung bersama puluhan pekerja buruh lainnya menyambangi Kantor DPRD Sulut, Kamis (26/11/2020) siang tadi dan menyampaikan sejumlah aspirasi mereka.
Salah satunya dikatakan Estevanus Sidangoli, dia mewakili teman-teman pekerja buruh meminta Pjs Gubernur Sulut meninjau kembali penetapan UMP Sulut yang sudah ditetapkan 31 Oktober lalu.
“Kemudian kami ingin mendorong Pemprov Sulut melakukan lobi di kementrian terkait harus adanya pengadilan hubungan industrial di Kota Bitung sesuai UUD nomor 2 tahun 2004 pasal 59 yang memungkinkan untuk daerah yang padat industri, dan Kota Bitung termasuk di dalam kota padat industri tersebut,” katanya.
Selain itu, dirinya juga mengkritisi soal keterwakilan yang duduk di Dewan Pengupahan Provinsi Sulut.
“Kami juga mendorong pemerintah lebih cermat lagi menginventarisir keanggotaan serikat pekerja buruh sehingga keterwakilan tersebut betul-betul bisa membawa aspirasi dari para pekerja,” tegas Sidangoli.
Menyambut itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok didampingi anggota DPRD Ronald Sampel yang menerima langsung aspirasi tersebut mengatakan, masukan dari rekan-rekan buruh tadi adalah suatu aspirasi yang sangat penting.
“Ini sangat penting, karena momentum bagi DPRD Sulut terkait sejumlah keluhan dari para pekerja buruh,” ungkap Billy Lombok.
Ditambahkan Lombok, apa yang menjadi keinginan dari pekerja buruh merupakan suatu tanggungjawab bersama DPRD.
“Karena menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk pekerja dan keadilan perekonomian yang diterima oleh tenaga kerja,” jelas Lombok.
(AnggawiryaMega)