
Manado, BeritaManado.com — Aksi perkelahian yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang.
Tim Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulut bergerak cepat mengamankan delapan pemuda yang terlibat dalam insiden menggunakan senjata tajam di sebuah tempat makan kawasan Mapanget.
Kepastian penangkapan ini disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sulut, AKBP Suryadi.
Ia membenarkan bahwa kedelapan pelaku berhasil diciduk di wilayah Mapanget pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat ini, mereka semua telah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para terduga pelaku yang semuanya merupakan warga Kecamatan Mapanget itu di antaranya adalah: AH, GM (22), FL (22), MU (19), RK (17), ET (31), JP (23), dan RM (29).
Menurut kronologi, keributan ini diduga bermula dari kesalahpahaman antara dua kelompok pemuda tersebut pada Minggu dini hari, 28 September 2025, pukul 01.00 WITA, di salah satu tempat makan.
Aksi mereka terekam jelas oleh kamera CCTV, yang kemudian videonya menyebar luas dan menjadi viral.
AKBP Suryadi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan.
“Kedelapan pemuda ini, bersama dengan dua buah senjata tajam jenis badik sudah kami serahkan ke Polsek Mapanget untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Di akhir pernyataannya, Dirreskrimum Polda Sulut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor.
“Kepada warga, kami imbau agar segera melaporkan ke Kepolisian terdekat bila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lingkungan Anda,” tutupnya, mengingatkan pentingnya peran aktif warga turut menjaga keamanan.
(sumber:tribratanews)
