Ardiles Mewoh
Manado – Putusan sidang sengketa pilkada antara Elly Engelbert Lasut dan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara, tentu berimbas pada kedua pasangan calon dan partai pengusung masing-masing.
Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Sulut akan melaksanakan sosialisasi terkait putusan Bawaslu tersebut kepada partai politik terkait.
“Menindaklanjuti hasil sidang lalu, KPU melaksanakan sosialisasi kepada partai politik terkait pada Sabtu besok (19/9/2015) di Kantor KPU Sulut,” ujar Komisioner KPU Sulut DR. Ardilles Mewoh S.IP, MSi kepada BeritaManado.com, Jumat (18/9/2015).
Sosialisasi ini perlu dilakukan, khususnya kepada kedua pasangan calon dan partai politik yang terkait mengingat berdasarkan putusan tersebut, Partai Golkar bisa mengganti calon Gubernur menggantikan dr. Elly Engelbert Lasut. Inilah salah satu poin penting yang harus diketahui dan dipahami oleh parpol terkait juga oleh masyarakat.
“Sosialisasi putusan Bawaslu kepada parpol terkait ini penting agar semua pihak bisa mengetahui dan memahami putusan tersebut, guna kelancaran proses atau tahapan-tahapan pilkada yang sementara berlangsung,” tutur Mewoh. (srisuryapertama)

