Amurang, BERITAMANADO.com — 3 (tiga) orang warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi terduga pelaku pengrusakan kendaraan truck pengangkut gas LPG.
Ketiga pelaku diidentifikasi berinisial L (19), R (16), dan RK (18) diamankan tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Rio Gumara, SIK, saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/9/2019) menerangkan bahwa setelah menerima laporan, tim langsung menindaklanjuti dan melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku.
“Peristiwa terjadi pada Jumat (6/9) dinihari sekira pukul 04.00 Wita di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang. Kami langsung melakukan upaya pengejaran, dan para pelaku berhasil kami amankan,” ungkap AKP Rio Gumara.
Dijelaskannya, para pelaku menghadang mobil truck pengangkut LPG nomor polisi W 8741 US milik PT Mulya Bhakti, kemudian melempar mobil tersebut. Akibatnya, kaca samping kanan mobil truck hancur karena terkena lemparan.
Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Minsel untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik guna mengetahui motif aksi pengrusakan ini.
(***/TamuraWatung)