Berita Utama

Runtuwene Gugat Lion Air!

Runtuwene Gugat Lion Air!
Perusahaan Penerbangan Lion Air

Amurang—Anggota DPRD Minahasa Selatan, Jeferson Runtuwene, SH dalam waktu dekat ini akan menggugat ke Polda Sulut terhadap perusahaan penerbangan Lion Air. Pasalnya, tanggal 17 Juni lalu dirinya bersama keluarga (istri dan anak) datang dari Bali ke Manado.

‘’Sebelum tack off, kami sekeluarga duduk di kursi nomor 31 ABC. Ini sesuai bourding pass, belum juga berangkat datang pramugari dan pramugara Lion Air menyuruh harus pindah tempat duduk. Padahal, sekali lagi sudah sesuai bourding pass. Namun, tetap harus pindah tempat duduk lain,’’ ujar Runtuwene.

Menurutnya, bahwa ini benar-benar telah membuat dirinya dan keluarga tidak senang dan keberatan. Memang, sebelumnya kami tidak terima waktu itu. Tetapi, terpaksa saya dan keluarga harus pindah tempat duduk.

‘’Setiba di Manado, tas/valis yang ada di bagasi ternyata sudah terbuka. Dan buktinya, kalung dan beberapa barang hilang. Setelah ditanya kebeberapa petugas di Bandara Samrat Manado, mereka mengaku sudah terbuka dari dan sebelum berada di bandara. Selanjutnya, siapa yang melakukan pencurian tersebut,’’ jelas Ketua Balegda DPRD Minsel ini.

Kata Runtuwene, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ini, menjelaskan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan pelayanan perusahaan penerbangan terbesar di Indonesia Lion Air.

‘’Dengan demikian, pekan depan saya akan melaporkan hal ini ke Polda Sulut. Sesuai UU Republik Indonesia No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pihak perusahaan harus melindungi konsumen secara nyata. Bukan, sudah mempermalukan dalam pesawat. Juga tas kami terbuka dan sejumlah barang hilang. Ranah hukum lebih baik dilakukan. Dan pekan depan, saya laporkan Lion Air ke Polda Sulut,’’ ungkap Runtuwene. (and)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara