AMURANG – Jefferson Runtuwene, SH Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) menyoalkan anggota legislasif yang baru kurang mengetahui Tupoksi masing-masing. Sehingga mereka banyak melontarkan statemen di media cetak, elektronik dan media online tanpa melihat tupoksi yang sebenarnya.
“Seharusnya mereka terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan pimpinan DPRD. Dan nantinya pimpinanlah yang harus menyampaikan ke bagian sekretariat DPRD. Bukan mereka langsung yang menyampaikannya, ” tegas Runtuwene, Selasa (04/10) tadi di DPRD MInsel.
Dia juga menyoroti banyak anggota Dekab Minsel yang baru asal bunyi (Asbun). Namun seharusnya kembali ke fungsi masing-masing. ‘’Menjadi anggota DPRD, terlebih yang baru harusnya tahu tupoksinya. Dan mereka harus banyak belajar termasuk mekanismenya. Untuk itu jangan seenaknya menyampaikan statemen tanpa melihat aturannya,” beber Runtuwene sedikit geram. (ape)

