
Tomohon, BeritaManado.com – Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Tumatangtang Satu sementara ini diahli fungsikan sebagai Ruang Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Hal ini dikarenakan, Ruang Paripurna yang berada di Gedung DPRD Tomohon kini sedang direnovasi.
“Pelaksanaan Paripurna sementara memanfaatkan BPU Kelurahan Tumatangtang Satu,” ujar Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah.

Sundah menambahkan, dipilihnya lokasi tersebut karena sangat memadai baik kapasitas ruangan dan lokasi parkir.
“Lokasi itu sangat memadai dan jika nantinya ada Paripurna tidak akan mengganggu arus lalu lintas karena berada di dalam,” tandasnya
(Dedy Dagomes)
