
Penulis: JenlyWenur | Manado
RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado resmi menjalani proses verifikasi lapangan untuk penetapan kembali sebagai Rumah Sakit Pendidikan pada Senin (12/5/2026).
Langkah ini merupakan bagian krusial dari proses resertifikasi guna memastikan standar kualitas pendidikan kedokteran tetap terjaga sejak evaluasi terakhir pada 2020 silam.
Direktur Utama RSUP Kandou, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, menyambut langsung tim asesor sekaligus memaparkan profil lengkap rumah sakit.
Dalam penyampaiannya, Prof. Starry menegaskan bahwa RSUP Kandou telah membentuk tim khusus di bawah payung Surat Keputusan Direktur Utama untuk mengawal proses ini.
Tim tersebut dikomandoi oleh dr. Janeline Tengor, Sp.JP sebagai ketua, didampingi sekretaris dr. Judy Sengkey, M.Kes, serta Sekretaris Unit Fungsional Pendidikan (UFP), dr. Praisilia R.V. Najoan, SpA(K).
Bagi Prof. Starry, verifikasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan komitmen besar untuk menyelaraskan pelayanan kesehatan dengan fungsi edukasi.
“Verifikasi ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan, serta penelitian. Kami berharap seluruh proses berjalan baik untuk masa depan pengembangan rumah sakit,” ujarnya optimis.
Di sisi lain, perwakilan tim asesor, drg. Christina ENH, M.Kes, menjelaskan bahwa fokus utama resertifikasi ini adalah menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar pelayanan dan pendidikan yang berkelanjutan.
Ia merinci bahwa evaluasi akan menyentuh berbagai aspek fundamental, mulai dari visi-misi, manajemen, kesiapan SDM, sarana penunjang, hingga kualitas pendidikan klinis.
Setelah sesi pembukaan, suasana berpindah ke pembahasan teknis.
Tim verifikasi yang terdiri dari pakar lintas instansi, termasuk Kementerian Kesehatan RI, ARSPI, dan AIPKI, langsung melakukan bedah dokumen bersama masing-masing Kelompok Kerja (Pokja).
Adapun jajaran asesor yang hadir antara lain drg. Christiana ENH, M.Kes, drg. Rima Kuraisina, MARS, Rico Mardiansyah, SH, MH, dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An, TI, Subsp.T.I(K), MARS, serta Dr. dr. Yani Istadi, M.Med.Ed.
Melalui verifikasi lapangan ini, RSUP Kandou diharapkan mampu mempertahankan predikatnya sebagai rumah sakit pendidikan.
Hal ini menjadi kunci penting bagi penguatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran, khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya.
