Minahasa, BeritaManado.com – Sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid 19). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan mengumumkan meniadakan waktu berkunjung bagi pasien.
“Mulai besok pengunjung pasien tidak diperkenankan masuk area rawat inap. Waktu berkunjung ditiadakan,” ujar Direktur RSUD Noongan dr Merry Mawardi,SpA, Selasa (17/03/2020).
Kata Mawardi, pendamping atau penjaga pasien hanya diperbolehkan 1 orang rawat. Apabila pendamping atau penjaga pasien mengalami batuk dan demam tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit.
“Instruksi ini dilaksanakan semua unit terkait untuk menghindari penularan Covid 19. Setiap pegawai wajib mensosialisasikan informasi ini kepada semua pengunjung rumah sakit,” tegas Mawardi.
Ia menambahkan peraturan ini mulai diberlakukan 18 Maret 2020 sampai batas waktu yang ditetapkan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran.
Salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Noongan Novi Sanger membenarkan pihaknya sudah mulai menerapkan instruksi tersebut.
“Sudah beberapa hari ini penjagaan sudah diperketat, setiap pengunjung RSUD Noongan akan melewati beberapa tahapan sebelum masuk area rumah sakit, seperti mengukur suhu tubuh bahkan sebelum masuk dan keluar harus dicuci tangan memakai sabun. Tidak terkecuali PNS dan THL dilingkungan kerja RSUD Noongan,” singkat Novi Sanger.
RiswanHulalata