Airmadidi-Proses pencairan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minut 2015 untuk tahap II akhirnya terealisasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut Fredriek Sirap mengatakan, Jumat (13/11/2015) hari ini, Pemkab Minut telah merealisasikan dana sebesar Rp9,5 Miliar ke rekening KPU Minut.
Dikucurnya dana tahap II ini membuat total dana Pilkada Minut menjadi Rp16,5 Miliar dari total anggaran yang tertulis di Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp19,4. Artinya, masih ada dana sebesar Rp2,9 Miliar yang wajib diserahkan Pemkab Minut pada 2016 mendatang.
“Sesuai NPHD, pencairan hanya dilakukan dua tahap. Namun ada perubahan adendum menjadi tiga tahap. Untuk tahap ketiga, ditata pada APBD induk 2016 dan paling lambat harus cair pada 15 Januari 2016,” ujar Sirap saat ditemui di ruang kerjanya, siang tadi.
Ditambahkannya, dana tahap III dipersiapkan jika ada gugatan terhadap hasil pleno. “Kalau tidak digunakan untuk gugatan, maka dananya dikembalikan,” tandas Sirap.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (12/11/2015) kemarin, terjadi pembicaraan alot antara Ketua KPU Minut dengan Kepala BPKBMD Minut Max Silinaung.(Finda Muhtar)
