
Tondano, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring MSi, Kamis (17/10/2019) pagi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun 2019 yang diselenggarakan di BPU Tondano, yang dihadiri segenap jajaran Pemkab Minahasa, Camat dan Lurah/Hukum Tua.
Dalam arahannya, Bupati Royke Roring membahas substansi Rapat Evaluasi di tahun 2019 dan finalisasi kegiatan tahun 2020, serta kinerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan serta para Hukum Tua dan Lurah.
Roring juga membahas sejumlah agenda dan program tahun 2020, termasuk penanganan enceng gondok dan sampah.
“Sampah akan diolah dari desa, dikumpul di desa dan akan diangkut oleh armada pengangkut sampah. Tahun 2020 mendatang akan dibuat Perda sampah plastic, dimana pemerintah juga akan mengeluarkan larangan penggunaan air minum kemasan plastic, baik yang ukuran kecil maupun sedang,” ungkap Roring.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan kepada Hukum Tua dan Lurah untuk mengembangkan budaya tradisional seperti tarian, music kolintang, music bambu, cakalele dan lain sebagainya, agar supaya jati diri Minahasa tetap melekat dalam diri warga Minahasa.
Instruksi untuk Dinas Pendidikan agar pelajaran muatan local didalamnya dimasukkan bahasa daerah wajib diterapkan di seluruh sekolah dengan maksud agar anak-anak dapat terus mengenal sarana komunikasi yang diwariskan nenek moyang orang Minahasa.
Rapat tersebut juga melahirkan beberapa poin penting yang perlu ditindaklanjuti jajaran, yaitu Camat, Lurah dan Hukum Tua mengaktifkan Pos Kamling dan operasi justisia.
Kemudian memperhatikan kebersihan saat musim hujan, pencapaian dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), efektifitas pelaksanaan Dana Desa dan Dana Kelurahan, sinergitas perencanaan pembangunan di semua tingkatan, verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan respons cepat keluhan masyarakat melalui R3D Center.
(***/Frangki Wullur)
