
Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Royke Octavian Roring mengingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Penanggulangan Bencana.
Menurut Royke, Panitia khusus (Pansus) DPRD masih akan melakukan satu kali kunjungan lagi terkait dengan perampungan ranperda Bencana sehingga diperlukan persiapan data dari BPBD.
“Saya hanya mengingatkan saja, Masi ada kunjungan ke BNPB dan BPBD DKI, tolong data-data yang telah kita peroleh di beberapa BPBD, dapat dirangkum dalam ranperda (rancangan peraturan daerah) supaya Peraturan daerah kita lebih lengkap dari perda-perda lain,” ucap Royke Kamis, (30/10/2025) di penghujung rapat dengar pendapat Komisi III.
Tak hanya itu, Royke juga meminta pertimbangan penyiapan anggaran untuk turunan dari ranperda penanggulangan bencana di mana terdapat beberapa dokumen yang akan dilengkapi.
“Sehingga, gerak cepat penanggulangan bencana tidak terhambat dengan aturan lain. Artinya, jika dokumen-dokumen penting sebagai pendukung ini sudah dilengkapi, maka sudah berpijak pada aturan yang ada,” jelas Royke.
(Erdysep Dirangga)
