
Tondano, BeritaManado.com — Pemkab Minahasa seriusi masalah Rombe melalui
perintah Bupati Minahasa untuk menindaklanjuti Rapat Forkopimda pada hari Senin (15/6/2020) lalu.
Sebagai tindak lanjutnya, Kamis (18/6/2020) bertempat di Aula Polres Minahasa digelar Rapat Forkopimda, dimana Bupati Minahasa diwakili Asiaten Pemerintahan dan Kesra DR. Denny Mangala MSi.
Rapat tersebut juga dihadiri Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim Minahasa 1302 Minahasa Letkol Slamet Raharjo, Camat, Hukum Tua dan Lurah terkait serta perwakilan tokoh masyarakat di 4 Desa.
Dalam pengantarnya Bupati Minahasa DR. IR. Royke O. Roring MSI melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa masalah tanah di seputaran makawembeng sangat serius menjadi perhatian Pemkab Minahasa bahkan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan untuk mencari solusi masalah tersebut.
Upaya terakhir pada hari Kamis pekan lalu kemarin dan sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh semua Pihak. Namun karena terjadi permasalahan hari minggu yang menewaskan satu orang warga, maka tentu Pemkab harus turun tangan kembali dengan menggelar rapat Forkopimda dan pertemuan hari ini, dimana setelah mendengarkan harapan dan keinginan perwakilan masyarajat serta arahan dari Kapolres dan Dandim Minahasa, maka diputuskan beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan.
Pemkab dan TNI/Polri akan segera membentuk Tim bersama pemangku kepentingan serta perwakilan tokoh masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah tanah tersebut, dimana target waktu penyelesaian selama 45 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Selama masa penyelesaian tanah oleh Tim terpadu tersebut, lokasi perkebunan seputaran makawembeng, rombe dan yang terkait dgn masalah ditetapkan Status Quo dan tidak diijinkan siapapun untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut.
Untuk mengawasi agar tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, maka akan dibentuk Tim Pengawasan dibawah Koordinasi Kodim dan Polres Minahasa.
Jika ada aparat baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam permasalahan tanah tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Semua pihak akan menahan diri dan akan mensosialisasikan kesepakatan ini kepada masyarakat.
Permasalahan yang terjadi hari minggu adalah murni tindakan kriminal dan para pelaku akan diproses hukum serta tidak ada kaitan dengan masalah agama.
Selesai rapat para perwakilan tokoh masyarakat dari Desa dan Kelurahan terkait berbaur dalam silaturahmi yang sejuk dan bahkan saling memahami kondisi yang terjadi.
Bupati Minahasa melalui Asiaten 1 sangat berharap agar suasana aman dan damai dalam balutan Torang samua Basudara, Torang Samua Ciptaan Tuhan dengan kearifan lokal yaitu maleos leosan, ma linga lingaan wo masawang sawangan betul betul akan teraktualisasi dalam kehidupan sosial masyarakat.
(***/Frangki Wullur)
