Manado – Setelah sempat dinyatakan bubar oleh salah-satu anggotanya, yakni Djafar Alkatiri, Fraksi Persatuan Nasional (FPN) di DPRD Sulut bersatu kembali. Adalah Ayub Ali yang mengatakan hal tersebut saat konferensi pers di ruang FPN, Rabu (4/4) sore. Namun menurutnya nama FPN diganti dengan nama Fraksi Amanah Nurani Keadilan.
Ayub bahkan membacakan surat pernyataan dari dua personil fraksi yakni Anthon Mamonto dan Rosmawati Nasaru yang sebelumnya bersama Alkatiri menyatakan pembubaran Fraksi Persatuan Nasional. Surat pernyataan berisi keduanya kembali bergabung dengan tiga personil PAN untuk membentuk fraksi gabungan.
“Nah, ini suratnya ditandatangani diatas materai 6000. Jadi terhitung sejak kemarin kami resmi bersatu kembali meskipun nama fraksi diganti dengan nama Fraksi Amanah Nurani Keadilan. Soal singkatannya seperti apa nanti kami bicarakan,” tukas Ayub Ali sambil menunjukkan surat pernyataan keduanya.
Ditanya wartawan jika seandainya Djafar Alkatiri ingin bergabung kembali. Ayub hanya menjawab diplomatis bahwa komposisi anggota fraksi lebih baik jika berjumlah ganjil. “Alangkah indahnya jika jumlah anggota fraksi itu ganjil,” tuturnya mengisyaratkan fraksi baru ini menutup pintu bagi Alkatiri.
Secara mufakat lima anggota fraksi yang terdiri dari Farid Lauma, Akbar Datunsolang dan Ayub Ali dari PAN, serta Rosmawati Nasaru dari Partai Hanura dan Anthon Mamonto dari PKS memilih Ayub Ali sebagai ketua fraksi yang baru. Sementara posisi wakil ketua dijabat Rosmawati Nasaru dan sekretaris Anthon Mamonto. (jerry)