Airmadidi – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa Utara, melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan BPKP Perwakilan Prosinsi Sulut, tentang penguatan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan, Kamis (29/8)
Paulus Deybert Rooroh ST, selaku Direktur Utama PDAM Minut mengakui dirinya menjalankan tugasnya sejak 3 Januari 2011 atau sudah 2 tahun 8 bulan. Menurutnya selama itu, PDAM berproses menuju ke sisten pelayanan yang lebih baik.
“Ini proses yang kami dapati saat saya ditunjuk Bupati Minut menjadi direktur. Ini menjadi tantangan bagi saya, karena awalnya saya bukan orang PDAM,” ungkap Rooroh.
Dengan kerjasama bersama BPKP diharapkan pengelolaan keuangan PDAM Minut semakin baik. “Ada pepatah mengatakan, awal pekerjaan baik adalah separuh pekerjaan selesai,” ujar Rooroh.
Rooroh mengakui, dalam pengelolaan PDAM, ia berkoordinasi dengan mantan Dirut PDAM Bitung, yang juga saat ini menjadi Bupati Minut, Drs Sompie SF Singal MBA.
“Saya selalu koordinasi dengan mantan Dirut PDAM Bitung (Sompie Singal), bagaimana mengelola perusahaan dengan baik. Saya sampai jam 2 dan 3 malam, beliau guru saya,” ungkap Rooroh.
Rooroh menambahkan, program yang dikoordinasikan dengan Sompie Singal adalah hal yang luar biasa. “Saya mengikuti program dan motivasi beliau, bagaimana membawa PDAM ke lebih baik,” tandas Rooroh. (robin tanauma)

